Untuk barang yang didistribusikan di bawah Amazon FBA (pemenuhan dari gudang Amazon) dan dikirim ke UE dari negara-negara di luar UE, serta ke Inggris dari UE dan semua negara lain, sekarang wajib mencantumkan negara asal barang. Persyaratan baru ini terkait dengan bea cukai.
Kegagalan untuk memberikan informasi negara asal dapat berakibat serius bagi penjual. Untuk penawaran baru, penjual harus memilih negara asal dari daftar tarik-turun. Untuk penawaran yang sudah ada, produk yang tidak diberikan informasi COO pada tanggal 31 Desember 2024 akan dikecualikan dari pengiriman FBA antara UE dan Inggris.
Telah diketahui bahwa banyak merek Polandia, Jerman, Inggris yang sebenarnya dibuat di Tiongkok, dan pemilik merek tersebut lebih memilih untuk diam tentang hal itu. Dari sudut pandang Peraturan Keamanan Produk UE (GPSR), jika data produk penting lainnya, seperti rincian kontak importir, ditunjukkan, negara asal tidak harus dicetak pada label produk. Oleh karena itu, konsumen sering melihat frasa seperti “kualitas Jerman”, “merek Inggris”, “merek Polandia, jaminan kualitas”, yang bukan merupakan definisi yang jelas tentang negara produsen. Namun, dalam kasus perdagangan di Amazon FBA, merek-merek Eropa ini harus secara eksplisit menyatakan negara asalnya. Pengemasan ulang dan pelabelan, serta perakitan komponen primitif di Eropa tanpa mengubah fungsinya bukanlah transformasi yang signifikan, dan barang-barang tersebut tidak akan dapat mengklaim tempat tinggal di Eropa.